KKP Dukung Pembangunan Kawasan Perikanan Budidaya di Sulut

BUOL (21/6) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penuh terbangunnya kawasan perikanan budidaya pada wilayah kerja sama kabupaten utara Sulawesi Utara. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto dalam “Workshop Pengembangan Klaster Budidaya Perikanan Kerja Sama Utara-utara” yang diselenggarakan Badan Kerja Sama Utara-utara (BKSU) di Kabupaten Boul, Sulawesi Tengah, Kamis (20/6).

Sebagai informasi, BKSU merupakan wadah kerja sama kabupaten yang berada di kawasan utara Sulawesi, saat ini beranggotakan 4 kabupaten yakni Buol, Provinsi Sulawesi Tengah; Gorontalo Utara dan Bone Bolango, Provinsi Gorontalo; serta Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Ketua badan kerja sama digilir di antara anggotanya, saat ini Bupati Buol bertindak sebagai ketua yang sebelumnya diketuai Bupati Bone Bolango.

Kerja sama utara-utara bertujuan mendorong percepatan pembangunan kawasan utara Sulawesi dengan prinsip saling membutuhkan, saling mendukung, saling memperkuat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta guna mewujudkan keempat daerah anggotanya menjadi kawasan strategis nasional perbatasan negara aspek ekonomi wilayah.

Tiga program unggulan BKSU yakni pengembangan sapi potong, budidaya udang vaname, dan pariwisata. Pemilihan program dan komoditas didasarkan pada kesamaan potensi dan komoditas unggulan keempat kabupaten anggota kerja sama utara utara tersebut.

Menanggapi program BKSU tersebut, Slamet menyampaikan bahwa salah satu konsep pengembangan kawasan perikanan budidaya khususnya udang vaname yang tengah gencar dilakukan KKP yakni kawasan budidaya udang vaname berkelanjutan berbasis klaster.

“Secara teknis, tantangan pengembangan kawasan budidaya udang yakni terkait dengan pengelolaan tambak yang belum menerapkan prinsip berkelanjutan dan belum tertata dengan baik secara teknis maupun manajemenny,” tutur Slamet saat memberikan sambutan.

“Selain itu, lemahnya implementasi biosecurity, penyebaran penyakit, dan traceability juga masih menjadi tantangan dalam budidaya udang. Oleh sebab itu, klasterisasi ini merupakan konsep yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan tersebut,” lanjut Slamet.

Menurut Slamet, ada tiga aspek utama yang menjadi prinsip dalam manajemen dan implementasi konsep klasterisasi tersebut, yakni manajemen lingkungan, efisiensi, dan integrasi.

Manajemen lingkungan lanjut Slamet, meliputi penyusunan zonasi budidaya udang dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), pemeliharaan kawasan mangrove, serta pencegahan serangan dan penyebaran penyakit.

Aspek efisiensi terangnya, meliputi implementasi sistem polikultur udang/bandeng/rumput laut, closed system, dan teknologi recirculating aquaculture system (RAS).

Sedangkan aspek integrasi yakni dukungan lintas sektor untuk pengembangan usaha dan penyediaan infrastruktur;  sinergi kebijakan pemerintah pusat atau kementerian, daera,  dan stakeholder; serta integrasi unit produksi hulu-hilir seperti hatchery, cold storage, pabrik es, kawasan tambak udang, bandara, pelabuhan ekspor, dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

“Dalam konsep klasterisasi, areal tambak udang tidak melulu digunakan untuk kegiatan pembesaran udang. Namun ada pembagian kawasan tambak, yakni 50 persen lahan untuk pembesaran udang dan 50 persen sebagai kawasan penyangga yang meliputi 30 persen polikultur dan 20 persen untuk bandeng,” jelas Slamet.

Terkait dukungan yang diperlukan untuk penyediaan infrastruktur dari lintas sektor, Slamet menyampaikan bahwa untuk mendukung klastersisasi tambak udang, diperlukan rehabilitasi jaringan irigasi tambak, kontruksi dasar tambak, dan pematang tambak.

Selain itu, pembuatan akses jalan produksi dan jaringan listrik. “Kami berharap penyediaan infrastruktur ini bisa mendapatkan dukungan dari sektor atau kementerian terkait,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Slamet berpendapat, input produksi seperti benih unggul dan pakan bermutu, kincir, pompa penyediaan BBM, air bersih, pendampingan teknis dan usaha, serta kemitraan juga menjadi faktor yang perlu dipenuhi.

Saat ini menurutnya, KKP telah membangun beberapa kawasan percontohan budidaya udang berkelanjutan dengan konsep klasterisasi di beberapa daerah seperti Desa Paloh, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat; Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat;  dan Desa Sejoli, Kabupaten Parigi Motutong, Sulawesi Tengah.

“KKP juga sudah memberikan berbagai dukungan untuk pengembangan kawasan klaster tambak udang seperti dukungan alat berat eskavator, penyusunan DED, program PITAP atau perbaikan irigasi tambak melalui partisipasi masyarakat,” tutup Slamet.

Perlu diketahui, perkembangan produksi udang nasional tahun 2015 – 2018 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 35,22 persen. Sejak tahun 2017, produksi udang secara total telah mencapai target dan pada tahun 2018 capaian target produksi udang sebesar 153,63 persen.

Sedangkan potensi wilayah perikanan budidaya mencapai 12,9 juta hektar, baru termanfaatkan sebesar 7 persen. Untuk budidaya tambak pemanfaatan baru 650.509 hektar, sedangkan potensinya sebesar 2.964.331 hektar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *