Kembali Dimulai, Perundingan IK-CEPA Ditargetkan Selesai pada 2019

Sharing is caring!

Seoul, 3 Mei 2019 – Setelah direaktivasi secara resmi oleh Menteri Perdagangan kedua negara pada 19 Februari 2019, Indonesia dan Korea Selatan melaksanakan putaran ke-8 perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada 30 April—2 Mei 2019 di Seoul, Korea Selatan. Pada putaran ke-8 ini, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, bertindak sebagai Ketua Tim Perunding Delegasi Indonesia untuk IK-CEPA. Sementara Delegasi Korea Selatan dipimpin Deputi Menteri Bidang Perdagangan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan, Yeo Han-Koo.

Iman menyatakan Indonesia dan Korea Selatan sangat menyambut baik dimulainya kembali putaran perundingan IK-CEPA setelah terhenti sejak 2014 dan menargetkan perundingan dapat mencapai penyelesaian pada akhir 2019.

“Sebagai negara terbesar di ASEAN dan salah satu negara industri maju, perdagangan Indonesia dan Korea seharusnya lebih dari angka USD 20 miliar saat ini. Oleh karena itu, melalui IK-CEPA, pemerintah Indonesia ingin bermitra dengan Korea untuk meningkatkan investasi Korea di Indonesia,” tegas Iman.

Iman juga menyampaikan, perundingan ini menyepakati akan memanfaatkan momentum positif, serta mandat kepala negara untuk membawa hubungan Indonesia-Korea Selatan ke tingkat yang lebih tinggi. Ada tiga pertemuan kelompok kerja (working groups) yang dilaksanakan secara paralel pada perundingan kali ini, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, serta ketentuan asal, prosedur bea cukai, dan fasilitasi perdagangan (RCPTF).

Terkait perdagangan barang, kedua pihak saling bertukar pandangan atas permintaan awal (initial request) yang telah dipertukarkan pada 25 April 2019 dan sepakat mengintensifkan pembahasan terkait akses pasar serta teks perjanjian, mengingat IK-CEPA ditargetkan selesai pada akhir 2019. Kedua pihak juga membahas persiapan pertukaran penawaran (offer) secara teknis dan sepakat menjadwalkan pertukaran dimaksud pada 12 Juni 2019. Dalam hal ini, kedua pihak berkomitmen memberikan penawaran yang lebih baik di IK-CEPA dibandingkan dengan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan FTA ASEAN-Korea Selatan.

Terkait sektor jasa, kedua pihak melakukan peninjauan kembali atas teks bab perdagangan jasa dari putaran perundingan sebelumnya (putaran ke-7) dan membahas akses pasar jasa untuk sektor jasa distribusi, jasa hukum, jasa konstruksi, profesional independen, serta magang dan peningkatan kapasitas. Sedangkan untuk pembahasan RCPTF, kedua pihak telah melakukan penyesuaian teks bab ketentuan asal (ROO/rules of origin) dan prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (CPTF/custom procedure and trade facilitation) yang sejalan dengan perkembangan implementasi ROO di Indonesia dan perjanjian bilateral Indonesia (IA-CEPA dan IE-CEPA) yang telah diselesaikan; serta konsep teks yang telah disepakati dalam RCEP.

Di samping itu, kedua pihak juga membahas isu kerja sama dan peningkatan kapasitas (CCB/cooperation and capacity building) yang dilakukan di tingkat ketua tim perunding untuk mendiskusikan konsep desain CCB dalam kerangka IK-CEPA.

Disela-sela perundingan putaran ke-8 ini, kedua Ketua Tim Perunding juga melaksanakan dialog bisnis yang dihadiri perwakilan pelaku usaha di Korea diantaranya Hyundai Motors, Lotte Chemical, Buhmwoo Chemical, Sinsin Pharmaceutical, Korea Food Industry Association, Korea Ginseng Corporation serta KADIN Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk menggali masukan terkait upaya peningkatan perdagangan, investasi, dan kerja sama di antara kedua negara.

“Kami secara khusus melakukan diskusi dengan para pelaku usaha untuk mendapatkan rekomendasi atas konsep kemitraan yang tepat bagi kedua negara agar memastikan hasil perundingan IK-CEPA dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedepannya,” tegas Iman.

Sekilas Perundingan IK-CEPA

Perundingan IK-CEPA dilatarbelakangi adanya kesepakatan kedua negara untuk memulai kemitraan ekonomi komprehensif dengan membentuk kelompok studi gabungan (JSG/joint study group) untuk IK-CEPA. Pertemuan JSG dilaksanakan tiga kali pada 2011 dan menghasilkan laporan JSG pada Oktober 2011. Selama periode 2012—2014, perundingan telah berlangsung hingga putaran ke-7 dan kemudian terhanti karena adanya pergantian pemerintahan.

Pada 19 Februari 2019, kedua negara sepakat untuk mereaktivasi perundingan IK-CEPA melalui penandatanganan Joint Ministerial Statement oleh Menteri Perdagangan kedua negara. Perundingan IK-CEPA ditargetkan selesai pada November 2019.

Sekilas Hubungan Dagang Indonesia-Korea

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemendag, nilai total perdagangan kedua negara pada 2018 mencapai USD 18,6 miliar. Neraca perdagangan Indonesia-Korea pada 2018 surplus bagi Indonesia sebesar USD 443,6 juta. Korea menempati peringkat ke-7 sebagai negara tujuan ekspor utama Indonesia serta menempati urutan ke-6 sebagai negara sumber impor utama Indonesia.

Total ekspor Indonesia ke Korea pada tahun 2018 tercatat sebesar USD 9,53 miliar atau naik 14 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai USD 8,20 miliar. Sementara itu, impor Indonesia dari Korea pada 2018 mencapai USD 9,1 miliar atau naik 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai USD 8,12 miliar.

Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea pada 2018 adalah coal, copper ores, natural rubber, plywood, dan unwrought tin. Komoditas impor utama Indonesia dari Korea pada 2018 adalah synthetic rubber, flat-rolled products of iron steel, electronic integrated circuits, woven fabrics of synthetic filament yarn, dan other vessels

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *