Bertepatan dengan pelaksanaan Jambore Inovasi Pelayanan Publik yang digelar di Hotel Four Points Makassar-Kamis 25 April 2019, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepakat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui pendantanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik. Hadir dalam acara tersebut Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB, Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Jawa Timur, seluruh Bupati dan Wakil Bupati di Pemprov Sulsel.
Naskah MoU ditandatangani langsung secara digital oleh Kepala BSSN, Djoko Setiadi dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. MoU ini merupakan landasan berbagai kerja sama penguatan sistem teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemprov Sulsel melalui pemanfaatan sertifikat elektronik.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Rinaldy dengan 25 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota di Pemprov Sulsel. Kerja sama ini merupakan tekad bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan transparan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik.
Salah satu prioritas BSSN dalam membangun keamanan siber adalah melakukan kemitraan nasional dan internasional. Kerjasama antara BSSN dan Pemprov Sulsel hari ini merupakan salah satu perwujudan prioritas tersebut. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kokoh dalam mewujudkan hubungan kerja sama yang efisien dan efektif untuk memperoleh manfaat optimal terkait peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, pertukaran informasi, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi serta pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik.