PELNI Lakukan Pengapalan Perdana Batubara PLN

Sharing is caring!

Jakarta, 06 April 2019– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)-PELNI melakukan pengapalan perdana angkutan batubara  PLN yang dimuat dari Pelabuhan Sungai Puting, Kalimantan Selatan ke PLTU Indramayu, Jawa Barat,  Sabtu (6/4) menggunakan TB Oceanus 203 dan BG Oceanus 32 dengan quantity 7.500 ton batubara.

Pengangkutan perdana batubara PLN merupakan implementasi transformasi bisnis PELNI yang  dicanangkan pada 2017 silam. Selama ini PELNI  lebih dikenal sebagai BUMN transportasi laut angkutan penumpang. Setelah menandatangi Nota Kesepahaman (MoU)  dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)- PLN, pada Januari 2019 silam, pengapalan perdana batubara PLN dimulai.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero) Yahya Kuncoro mengatakan, PELNI selama ini dikenal sebagai  angkutan laut nasional melayani angkutan penumpang antar pulau. Secara bertahap PELNI bertransformasi memasuki  bisnis angkutan barang yang diawali dengan pelaksanaan penugasan angkutan  barang Tol Laut dari pemerintah pada 2015. “Berawal dari Tol Laut,  PELNI siap mengangkut komoditi  batubara serta angkutan barang lain untuk kebutuhan proyek milik  PLN,” terang Yahya Kuncoro.

Pengangkutan batubara  PLN, lanjutnya  menjadi titik kebangkitan PELNI melayani angkutan barang curah. Titik kebangkitan angkutan barang curah diawali  dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, MOU pengangkutan logistik yang dilakukan oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 Supangkat Iwan Santoso mewakili PLN dan Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Harry Boediarto mewakili PELNI Jumat (4/1-2019) di Kantor PLN, Jakarta. 

Pengangkutan perdana batubara PLN dari Pelabuhan Sungai Puting merupakan upaya PELNI bertransformasi dari angkutan penumpang sebagai angkutan penugasan dan angkutan barang sebagai angkutan non Public Service Obligation ( PSO ).  Dengan  mengangkut barang milik perusahaan BUMN, PELNI berharap, ke depan pendapatan PELNI bukan hanya dari PSO saja,  namun akan ada kontribusi dari  pendapatan non PSO. “Tanda tangan MoU yang ditindaklanjuti dengan angkutan perdana dari Tanjung Puting ke Indramayu  menjadi momen penting transformasi bisnis dari angkutan penumpang ke angkutan barang,” tambah Yahya Kuncoro.

Sebagai BUMN transportasi laut, pada  awal berdirinya  PELNI menekuni bisnis angkutan barang. Seiring kebijakan pemerintah, dalam beberapa tahun PELNI difokuskan untuk melayani  angkutan penumpang  antar pulau untuk “Menghubungkan Nusantara Menyatukan Indonesia” melalui angkutan penumpang yang merupakan angkutan penugasan, pelayanan publik dan dibiayai PSO.

PELNI dengan pengalamannya melayari seluruh perairan nusantara siap mengangkut batubara dan angkutan logistik lainnya. Ke depan,  PELNI berharap dapat menjadi bagian dari proses bisnis PLN, untuk memenuhi kebutuhan listrik di tanah air. “Kami berharap sinergi PELNI dengan PLN ini  dapat berkelanjutan untuk saling memenuhi kebutuhan dan mendapatkan manfaat bersama dalam sinergi BUMN.

Ke depan PELNI akan mengoperasikan kapal Bulk Carrier yang dapat mengangkut batubara dalam jumlah besar sekitra 20.000 -30.000 ton.  PELNI juga  akan mengangkut muatan curah lainnya bekerja sama dengan BUMN Inalum,  bahkan PELNI siap untuk melayarkan kapalnya ke luar Negeri .

***

Tentang PELNI

Sejarah berdirinya PT PELNI bermula dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum tanggal 5 September 1950 yang isinya mendirikan Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-kapal (PEPUSKA).

Status PT PELNI mengalami dua kali perubahan. Pada tahun 1961 pemerintah menetapkan perubahan status dari Perusahaan Perseroan menjadi Perusahaan Negara (PN) dan dicantumkan dalam Lembaran Negara RI No. LN 1961. Kemudian pada tahun 1975 status perusahaan diubah dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perseroan terbatas (PT) PELNI sesuai dengan Akte Pendirian No. 31 tanggal 30 Oktober 1975. Perubahan tersebut dicantumkan dalam Berita Negara RI No. 562-1976 dan Tambahan Berita Negara RI No. 60 tanggal 27 Juni 1976.

Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan usaha, perusahaan mengalami beberapa kali perubahan bentuk Badan Usaha. Pada tahun 1975 berbentuk Perseroan sesuai Akta Pendirian Nomor 31 tanggal 30 Oktober 1975 dan Akte Perubahan Nomor 22 tanggal 4 Maret 1998 tentang Anggaran Dasar PT. Pelni yang diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 16 April 1999 Nomor 31 tambahan Berita Negara Nomor 2203. Untuk lebih detail silakan kunjungi www.pelni.co.id

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *