Jakarta Berkomitmen Mendukung Pencapaian Paris Climate Agreement

Sharing is caring!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan aksi penanggulangan perubahan iklim yang mencakup upaya mereduksi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi terhadap dampak pemanasan global

Dengan dukungan C40 Cities, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun Climate Action Plan yang akan mendukung pencapaian Paris Agreement\

Jakarta, Indonesia (29 Maret 2019) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk meningkatkan aksi penanggulangan perubahan iklim dan mendukung pencapaian Paris Agreement. Melalui kerja sama dengan C40 Cities Climate Leadership Group – dengan dukungan dari Pemerintah Denmark, Jakarta akan memulai proses penyusunan Inclusive Climate Action Plan (ICAP).

ICAP akan merangkum serangkaian aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Aksi mitigasi atau pengurangan emisi akan difokuskan di sektor transportasi, produksi dan konsumsi energi, bangunan hijau dan pengelolaan sampah. Sementara aksi adaptasi akan menitikberatkan kesiapan kota dan warganya dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan komitmen tersebut bersama dengan Mark Watts, Direktur Eksekutif C40 yang sedang berkunjung ke Jakarta.

“Kita dapat saksikan langsung dampak perubahan iklim dari naiknya muka air laut dan cuaca ekstrem. Kita perlu segera melakukan aksi percepatan penanggulangannya dengan memastikan tercapainya target reduksi emisi GRK,” ungkap Gubernur Anies Baswedan. “Saya sekaligus ingin menyampaikan apresiasi kepada C40 Cities Climate Leadership Group yang telah mendukung Jakarta melalui Climate Action Planning Framework. Kami berkomitmen untuk menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi yang akan bermanfaat bagi semua warga, termasuk kelompok masyarakat yang rentan.”

Jakarta merupakan salah satu kota di Asia Tenggara yang memiliki kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Pemanasan global telah mengakibatkan peningkatan curah hujan dan bentuk cuaca ekstrem lainnya, yang berujung pada banjir dan kenaikan muka air laut.

“Jakarta adalah salah satu kota metropolis paling rentan di dunia terhadap dampak perubahan iklim dan kenaikan muka air laut,” Mark Watts, Direktur Eksekutif C40 menekankan. “Gubernur Baswedan dan warga Jakarta paham betul pentingnya aksi iklim yang lebih ambisius. Saya merasa terhormat dapat berada di sini menyaksikan komitmen Jakarta untuk bergabung dengan lebih dari 80 kota di dunia dalam mendukung pencapaian Paris Climate Agreement. Dengan bekerja bersama, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi kota kita. ”

Catatan untuk redaksi

Tentang C40 Cities: 

C40 Cities merupakan gabungan dari 96 kota-kota besar di dunia yang berkomitmen untuk melakukan aksi penanggulangan perubahan iklim demi masa depan yang lebih baik. Sejumlah kota tersebut mewakili lebih dari 700 juta warga dan 25% nilai ekonomi global dan masing-masing pemimpinnya mencanangkan dukungan untuk berkontribusi terhadap pencapaian Paris Agreement di level kota serta menciptakan kota berudara bersih. C40 saat ini dipimpin oleh Walikota Paris, Anne Hidalgo didampingi oleh mantan Walikota New York, Michael R. Bloomberg yang menjabat sebagai President of the Board. C40 didukung oleh pendanaan dari Bloomberg Philanthropies, Children’s Investment Fund Foundation (CIFF), dan Realdania.

Jakarta menjadi anggota C40 sejak tahun 2009 dan telah menggulirkan kerja sama aksi perubahan iklim di berbagai sektor termasuk untuk penyusunan inventarisasi emisi gas rumah kaca, formulasi kebijakan untuk efisiensi energi serta pertukaran pengetahuan. Jakarta akan menjadi tuan rumah C40 Regional Academy yang dijadwalkan pada tanggal 18-20 Juni 2019.

Informasi lebih lanjut mengenai C40 dapat diakses di website C40, atau di kanal media social kami di Twitter, Instagram, Facebook and LinkedIn.

Tentang C40 Climate Action Planning Framework: 

Climate Action Planning Framework disusun untuk membantu kota dalam mengembangkan climate action plan yang selaras dengan tujuan Paris Agreement, suatu kesepakatan penanggulangan perubahan iklim yang turut ditandatangani Indonesia. Kerangka kerja ini mencakup tiga pilar utama yaitu:

1.KOMITMEN & KOLABORASI – Pilar ini menitikberatkan koordinasi danpengelolaan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan sektorswasta. Pilar ini juga fokus pada komunikasi terbuka dalam pengembanganclimate action plan dan implementasinya.

2. TANTANGAN & KESEMPATAN – Pilar ini menitikberatkan pada perumusanaksi berdasarkan bukti dan konteks masing-masing kota.Di dalamnyaterangkum pengkajian kembali baseline emisi, tren peningkatan emisisampai tahun 2050 serta langkah pengurangannya, resiko terhadap dampakperubahan iklim serta prioritas sosial ekonomi.

3. AKSELERASI & IMPLEMENTASI – Pilar terakhir ini merumuskan serangkaianaksi dan rencana implementasinya, termasuk penetapan prioritas aksi sertaproses monitoring, evaluasi, pelaporan dan revisi climate action plan.

Tentang Paris Agreement: 

Pada COP 21 di Paris tanggal 12 December 2015, para pihak yang tercakup dalam  UNFCCC merumuskan perjanjian bersejarah dalam mempercepat aksi penanggulangan perubahan iklim serta meningkatkan investasi yang dibutuhkan untuk mewujudkan masa depan rendah karbon. Paris Agreement merupakan kelanjutan dari Convention dan berhasil untuk pertama kalinya menyatukan bangsa-bangsa untuk lebih ambisius lagi dalam memitigasi dan beradaptasi dengan perubahan iklim dengan mencanangkan dukungan tambahan bagi negara-negara berkembang. Tujuan utama Paris Agreement adalah memperkuat respon global untuk memastikan bahwa kenaikan suhu global tidak lebih dari 2 derajat Celsius diatas suhu era pra-industri, bahkan menjajaki upaya pembatasan kenaikan suhu tidak lebih dari 1,5 derajat Celsius.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *